" nama ustad " : " < b > ust . ahmad sarwat , lc . , ma < / b > " , " judul " : " < h3 > apakah harus sholat zhuhur telah sholat jumat ? < / h3 > " , " isi " :[ " pak ustadz yang rahmat allah swt . " , " saya ingin tanya , apa hukum sholat zhuhur telah sholat jum ' ah . juga apakah waktu sholat jum ' ah itu dari waktu dhuha sampai belum maghrib . " , " mohon jelas pak ustadz . " ] , " jawaban0 " :[ ] , " jawaban1 " :[ " fri 31 august 2007 02 : 04  " , "  6 . 591 views  n " , " n " , " n " , " pak ustadz yang rahmat allah swt . " , " saya ingin tanya , apa hukum sholat zhuhur telah sholat jum ' ah . juga apakah waktu sholat jum ' ah itu dari waktu dhuha sampai belum maghrib . " , " mohon jelas pak ustadz . " , " n " , " r napabila orang telah tunai shalat jumat , maka tidak ada lagi bagi wajib untuk laku shalat dzhuhur . kecuali bila dia tidak dapat shalat jumat , entah karena batal atau karena tinggal . " , " tidak dapat shalat jumat karena batal adalah orang ikut jamaah shalat jumat , tiba - tiba batal wudhu ' nya . dan tidak ada sempat lagi bagi untuk berwudhu lagi untuk kembali ikut shalat meski hanya jadi masbuk . maka untuk itu dia harus tunai shalat dhuhur bagai ganti shalat jumat yang batal . " , " demikian juga bila alas tinggal , seperti orang lambat datang shalat jumat danhannya ikut sama imam telah imam bangun dari ruku ' pada rakaat dua . maka untuk itu dia harus tetap shalat sama imam , namun selesai imam tutup shalatnya dengan salam , dia harus diri lagi untuk tunai shalat dzhuhur empat rakaat . " , " adapun bila orang telah cara sah laku shalat jumat , tanpa batal atau tinggal , maka tidak ada lagi wajib baginnya untuk shalat dzhuhur . dalil adalah hadits ikut ini : " , " ( hr ad - daruqutuny ) . " , " anda shalat dhuhur masih wajib , maka rasulullah saw tentu tidak perintah hanya dua rakaat saja . dan apa yang dilakukanbeliausaw dan para shabatnya juga tunjuk tidak ada lagi shalat dhuhur telah shalat jum ' at . tidak ada satu yang sebut bahwa ada shahabat yang shalat dzhuhur telah shalat jumat . jadi tidak ada dalil yang landas shalat dhuhur telah shalat jum ' at , karena shalat jum ' at telah ganti shalat dhuhur . " , " adapun tindak yang laku oleh beberapa orang untuk shalat dzhuhur telah shalat jumat cara rutin dengan alas karena takut tidak sah , benar rupa tindak yang patut tanya . apa dasar kata takut shalat jumat tidak sah ? " , " bagi alas karena tidak sah apabila ada beberapa shalat jumat di tempat yang dekat . misal ada dua masjid yang dekat selenggara shalat jumat . ada yang yakin bahwa yang sah hanya yang lebih dahulu laku shalat jumat , sedang masjid satu yang tinggal saat mulai shalat jumat , yakin tidak sah . sehinngga jamaah yang ada di masjid dua harus laku shalat dzhuhur , karena shalat jumat yang mereka laku tidak sah dalam anggap mereka . " , " sikap seperti ini agak lebih dan justru kurang konsekuen . kata agak lebih , karena benar ada masjid dan jamaah shalat jumat yang dekat dengan jamaah shalat jumat yang lain tidak harus saling nafi atau buat tidak sah . " , " memang ada sementara dapat dari beberapa ulama di dalam kitab fiqih klasik yang tekan penting shalat jumat laku cara jamaah dalam satu masjid besar , tidak pecah - pecah jadi beberapa lokasi yang beda . " , " bahkanal - imam asy - syafi ' i sekalipun tidak pernah riwayat ketika datang ke baghdad yang di sana dapat beberapa masjid , bahwa beliau laku shalat dzuhur telah laku shalat jumat . " , " lagi pula , dapat seperti ini kurang tepat lagi bila laksana di zaman sekarang , ingat kita tidak punya masjid yang besar dan mampu tampung orang dalam jumlah besar . yang kita milik sekarang ini masjid - masjid kecil namun dalam jumlah yang banyak . kalau anda masjid - masjid itu kurang jamaah , memang baik tidak laksana shalat jumat sendiri . misal , jamaah kurang dari 40 orang bagaimana salah satu dapat dalam mazhab fiqih . " , " akan tetapi fenomena yang jadi justru balik , nyaris semua masjid di jakarta penuh sesak oleh jamaah shalat jumat . bahkan meskki jumlah masjid sangat banyak di jakarta ini , namun masjid yang banyak itu tetap tidak mampu tampung jumlah serta shalat jumat yang selalu membludak . " , " maka tidak ada alas untuk kata bahwa shalat jumat itu tidak sah lantar selenggara di beberapa masjid yang saling dekat . sehinggga juga tidak ada alas untuk laku shalat dzhuhur telah karena alas tadi . " , " waktu yang benar untuk laku shalat jumat adalah waktu dhuhur . bila laku di luar waktu dzhuhur , maka shalat jumat itu tidak sah . misal laku di waktu dhuha ' , atau di waktu ashar , maka shalat itu tidak sah bagai shalat jumat . " , " waktu sholat jum u2019at adalah sama dengan waktu sholat zhuhur , yaitu dari gelincir matahari hingga ukur bayang sesuatu sama dengan . dalil kena tentu waktu shalat jum u2019at adalah hadits yang riwayat oleh imam bukhari dalam kitab u201cshahih bukhari u201d . " , " ( hr bukhari ) " , " imam muslim riwayat dari salamah bin al - akwa u2019 ia kata : " , " ( hr muslim ) " , " demikian moga bisa jadi tambah ilmu dan wawas . "
